Powered By Blogger

Sabtu, 12 Februari 2011

MANAJEMEN SISTEM INFORMASI PUBLIK

 PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DI BEBERAPA NEGARA MAJU

I. PERANAN SISTEM INFORMASI PUBLIK DI AUSTRALIA   
    Australia adalah salah satu dari tiga besar dunia dalam hal penetrasi internet per kapita penduduknya, setelah Finlandia dan Amerika Serikat. Diperkirakan, lebih dari 50% penduduk dewasa Australia sudah terhubung dengan internet. Meningkatnya penetrasi internet akan meningkatkan harapan penduduk agar layanan pemerintahan bisa dilakukan secara online. Pada bulan Desember tahun 1997, Perdana Menteri John Howard mengeluarkan kebijakan yang disebut sebagai investing for growth, sebuah kebijakan yang mengatur bagaimana pemerintah Australia lebih meningkatkan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara ekstensif. Pemerintah Australia percaya, bahwa pengembangan eGovernment akan memberikan banyak sekali manfaat untuk mereka.
    Tak mengherankan jika pada tahun 2002, apa yang dilakukan negara bernama formal Commenwealt of Australia ini, mendapat pengakuan. Menurut laporan United Nations on E-Government, negara yang terbentuk sejak 1901 ini dinilai berhasil memimpin di wilayah Asia Pasifik dalam transisi menuju layanan pemerintahan secara elektronik. Secara global, Australia mendapat posisi di nomor dua, di bawah Amerika Serikat dengan index 2,60. Peringkat tersebut didasarkan pada beberapa kriteria penilian seperti kecanggihan layanan online, penetrasi internet dan kehadiran situs-situs pemerintahan.
    Saat ini, ada sekitar dua ribu layanan dan informasi yang tersedia secara online, dengan mayoritas dapat mendukung transaksi online juga.    Dengan eGovernment pemberian layanan akan mampu disampaikan secara lebih luas kepada masyarakat dibandingkan dengan mereka mendatangi satu persatu kantor-kantor pemerintahan. Teknologi online juga akan menghilangkan sekat-sekat seperti yang terjadi pada pelayanan tradisional. Di samping itu, masyarakat dari daerah-daerah pedesaan dan yang jauh dari kota-kota besar bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam layanan pemerintah. Egovernment akan membuat masyarakat tidak perlu lagi menghapalkan struktur antara Pemerintah Australia atau negara bagian untuk layanan yang ingin mereka dapatkan. Mereka tinggal memilih layanan apa yang diinginkan melalui internet tanpa perlu mengetahui departemen mana yang mengurus layanan tersebut.
    Layanan eGovernment juga akan terus menerus membuat efisiensi dan efektifitas dari proses bisnis pemerintah, di samping juga akan menurunkan biaya-biaya saat orang berhubungan dengan Pemerintah. Efisiensi juga dapat terasa melalui berbagai kemudahan yang dirasakan oleh kalangan bisnis dan masyarakat dengan layanan yang mudah dan tidak berbelit-belit.
    I.I    Arah Layanan E-Government di Australia
    eGovernment di Australia bertujuan untuk membangun manfaat yang lebih besar dari internet yang selama ini telah dirasakan oleh masyarakat dalam konteks individu dan komunitas. Bagaimana pengalaman dan manfaat yang selama ini telah terbangun bisa juga dilaksanakan dalam konteks layanan pemerintahan. Di masa depan, dengan eGovernment semua layanan pemerintah dapat diakses selama satu hari penuh dalam 24 jam, 7 hari seminggu tanpa batasan waktu kerja. Karena itu, eGovernment harus memanfaatkan semua yang bisa dilakukan melalui teknologi. eGovernment akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat melalui berbagai saluran yang selama ini ada, ditambah dengan saluran akses baru melalui internet dan berbagai teknologi komunikasi lainnya.
    Dengan eGovernment, pemerintah ingin memberikan rentang pelayanan yang luas dengan kualitas terbaik dengan biaya yang murah. Di sisi lain, eGovernment harus mudah digunakan oleh masyarakat, sehingga mereka mau menggunakan karena kenyamanan dan keuntunganyang ditawarkan. Dalam hal ini, eGovernment harus mampu membuat masyarakat berinteraksi dengan lebih dekat sehingga pemerintah semakin mengetahui kebutuhan dan aspirasi mereka.
    I.II.    Prioritas Strategi Pengembangan E-Government   
    Untuk mengimplementasikan rencana pengembangan eGovernment secara menyeluruh, Pemerintah Australia menetapkan delapan prioritas strategis yang harus dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat, departemen, maupun pemerintah negara bagian. Delapan prioritas itu adalah:
    Pertama, menganjurkan badan-badan pemerintahan untuk memanfaatkan dan mengembangkan sepenuhnya layanan melalui internet. Karena departemen dan badan-badan pemerintahlah yang bertanggung jawab secara langsung terhadap penyediaan layanan pemerintah, maka inisiatif dan dukungan mereka sangatlah diperlukan. Badan-badan Pemerintah diminta untuk menyusun ”online action plan”, rencana aksi kapan mereka bisa menyediakan layanan secara online, dan menyesuaikannya dengan strategi eGovernment di seluruh Australia.
    Kedua, memastikan bahwa aplikasi dan sistem yang mendukung penerapan eGovernment sudah disusun dan dijalankan. Beberapa hal penting di antaranya:   
    1. Otentifikasi, menyangkut bagaimana identitas setiap orang mendapatkan otorisasi dan otentifikasi secara benar. Otentifikasi diperlukan untuk proses identifikasi apakah benar orang yang menggunakan sebuah layanan sesuai dengan identitas yang benar. Otentifikasi menyangkut teknologi yang dipakai dan sistem serta prosedur yang harus digunakan masyarakat ketika ingin mendapatkan suatu layanan tertentu.   
    2. Privacy, yang merupakan salah satu prinsip paling penting karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap data-data dan informasi yang mereka berikan. Adanya privacy yang terlindungi akan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan online sekaligus mendorong partisipasi yang lebih besar dari mereka.   
    3. Security. Aspek keamanan berhubungan erat bagaimana dokumen, file, dan berbagai informasi hanya bisa diakses oleh orang-orang yang berhak. Aspek keamanan data menjadi salah satu faktor yang paling penting karena sedikit saja informasi atau data disalahgunakan bisa menimbulkan gejolak negatif yang tidak diinginkan.   
    4. Standardisasi data dan platform. Agar setiap aplikasi bisa berkomunikasi dan saling bertukar data, standardisasi data dan platform mutlak diperlukan. Standard ini disusun oleh Pemerintah Pusat yang harus diikuti oleh setiap departemen dan negara bagian.   
    Ketiga, meningkatkan kapasitas dan fasilitas akses terhadap layanan online pemerintah di seluruh regional Australia. Tidak bisa dipungkiri, masalah kesenjangan digital tidak hanya terjadi di negara berkembang, tetapi juga terjadi hampir di semua negara, termasuk Australia. Pemerintah mengambil inisiatif dengan mendirikan berbagai kios informasi layanan pemerintah di berbagai tempat umum dan counter-counter bagi orang yang tidak punya akses internet. Dengan demikian, diharapkan kesenjangan digital ini secara perlahan bisa mulai dijembatani.
    Keempat, meningkatkan pengembangan industri Teknologi Informasi (TI) yang memberi dampak pada percepatan pelaksanaan eGovernment. Pelaksanaan eGovernment pada dasarnya adalah bagaimana memanfaatkan teknologi informasi secara lebih ekstensif pada layanan pemerintahan. Karena itu, pengembangan industri teknologi informasi penting artinya karena akan menjadi tulang punggung pelaksanaannya di lapangan. Industri Teknologi Informasi bisa dibagi menjadi beberapa komponen, di antaranya adalah industri pendidikan yang menyediakan sumber daya manusia dan profesional di bidang TI, industri penyedia perangkat keras (hardware), dan industri penyedia perangkat lunak dan aplikasi (software). Perkembangan yang baik dari ketiga elemen industri ini akan menjamin tersedianya profesional dan tenaga kerja yang terampil dalam bidang TI, dan aplikasi serta perangkat keras yang mendukung.
    Kelima, mulai memindahkan proses bisnis secara online. Secara bertahap, apa yang bisa dilayani secara online mulai dijalankan. eGovernment merupakan proses panjang yang tidak bisa jadi dalam waktu dekat. Karena itu, pentahapan proses apa saja yang bisa dilayani secara online akan sangat membantu kesiapan dari berbagai sisi mulai dari SDM, teknologi dan juga persiapan masyarakat itu sendiri sebagai pengguna.
    Keenam, melakukan studi banding dan mengawasi perkembangan pelaksanaan eGovernment secara reguler. Studi banding adalah hal yang paling mudah dijalankan dalam upaya mempelajari sistem apa yang cocok diterapkan dalam eGovernment. Studi banding eGovernment adalah bagaimana mempelajari sistem, aplikasi, dan manajemen pada suatu pemerintahan dalam menerapkan inisiatif eGovernment dan apa yang mungkin diterapkan oleh pemerintah masing-masing. Tentu saja studi banding ini dilakukan kepada pemerintahan yang lebih maju dan lebih baik dalam pelaksanaan eGovernment agar bisa mendapatkan pengetahuan yang dibutuhkan. Selain itu, pelaksanaan eGovernment juga memerlukan review yang dilakukan secara reguler. Review menyangkut kesiapan dari sisi pemerintah dan juga kesiapan dari sisi masyarakat, persepsi mereka dan apa yang mereka harapkan dari eGovernment.
    Ketujuh, memfasilitasi layanan yang bisa dilakukan antar badan pemerintah. Banyak sekali layanan yang berhubungan antara satu badan pemerintah dengan badan lain. Layanan informasi kependudukan misalnya, akan berhubungan dengan layanan pajak, kepolisian, dan semua layanan yang membutuhkan data dan informasi pribadi seseorang. Untuk bisa menjadikan aplikasi dan layanan yang saling terhubung dan berkomunikasi satu dengan yang lain, dibutuhkan berbagai aplikasi yang punya standar interoperabilitas yang sama. Dibutuhkan tidak hanya kerjasama operasional antar badan pemerintah, tetapi juga aplikasi dan teknologi yang memadai.
    Kedelapan, komunikasi dengan stakeholders. Sebagus apapun layanan eGovernment yang disediakan pemerintah, tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Stakeholders pemerintah terbentang luas mulai dari pegawai pemerintah, masyarakat, kalangan bisnis, hingga pemerintah di negara-negara tetangga.
Pemerintah perlu menyediakan sumber daya yang memadai baik dari sisi keuangan, organisasi, dan manusia untuk melakukan promosi dan kampanye penggunaan eGovernment pada seluruh sektor. Komunikasi yang intensif akan mendorong partisipasi dan interaksi yang lebih baik pada semua kalangan.
    I.III.    Pelajaran Penerapan E-Government dari Australia Untuk Indonesia
Berkaca pada kesuksesan Australia mengembangkan dan menerapkan egovernment di dalam berbagai pelayanan public, tentunya kita harus melihatnya dari beberapa segi mulai dari sisi strategi penerapan dan pengembangan, sisi kesiapan masyarakat dan sisi kesiapan pemerintah baik dalam hal infrastruktur maupun suprastruktur teknologi yang menunjang keberhasilan penerapan e-government nantinya. Termasuk kesiapan sumber daya manusia.
    Oleh karena itu  prakondisi diatas harus sudah tersedia dan mulai dibangun/ direncanakan secara serius dan matang oleh pemerintah.    Hal yang pertama kali harus dibangun oleh pemerintah adalah menyusun government online strategy sebagai kerangka kerja antardepartemen dan berbagai pihak untuk mencocokan komitmen mengenai layanan apa saja yang akan ditempatkan secara online. Untuk membantu menentukan target yang akan dicapai, dilakukan survei, sehingga didapat data semua referensi pengembangan e-government.
    Yang tidak dilupakan dalam strategi pengembangan e-government di Australia dan harus diconto oleh Pemerintah Indonesia adalah masalah akses bagi orang-orang yang cacat dan mempunyai koneksi internet berkecepatan rendah. Dengan berfokus pada customer, untuk pengguna yang berbeda disediakan portal yang berbeda. Portal yang digunakan sebagai gerbang dan sembilan portal lainnya diperkenalkan pada September 2000.
Portal-portal itu meliputi:
•    komunitas (http://www.community.gov.au/),
•    keluarga (http://www.families.gov.au),
•    regional Australian (http://www.regionalaustralia. gov.au/),
•    pemuda (http://www.youth.gov.au/),
•    pertanian (http://www.agriculture. gov.au/),
•    budaya dan rekreasi (http://www.cultureandrecreation.gov.au/),
•    pendidikan (http://www.education.gov.au/),
•    Industri dan ilmu pengetahuan (http://www.scienceandindustry.gov.au/)
•    serta pekerjaan (http://www.workplace.gov.au/).
•    Portal lainnya hadir di tahun 2002 (htpp://www.australia.gov.au).

    I.IV.    Infrastruktur dan Investasi
    Sebagaimana dalam tulisan diatas bahwa Australia pada tahun 1997 mengeluarkan kebijakan investing for growth sebagai upaya membangun membangun kesiapan infrastruktur, sarana dan berbagai media teknologi yang menunjang penerapan e government. Pembangunan untuk mengintegrasikan layanan pemerintahan yang menembus batas-batas departemen tersebut membutuhkan standardisasi dan interoperabilitas. Kebutuhan tersebut membuat seluruh pihak perlu mempertimbangkan kembali mengenai investasi teknologi informasi untuk memastikan investasi yang dikeluarkan dapat dialamatkan untuk memenuhi kebutuhan layanan yang dimaksud.
    Dalam hal ini faktor investasi untuk membangun system dan perangkat teknologi informasi menjadi hal mutlaq dilakukan karena merupakan faktor utama terciptanya e government. Jika Australia sukses menerapkan egovernment karena salah satu faktornya adalah kondisi masyarakatnya 50% sudah terhubung dengan internet, Bagaimanakah dengan Indonesia?
    Dengan melihat data bahwa pengguna Internet di Indonesia diperkirakan mencapai 57,8 juta pada 2010, dan perkiraan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 ini adalah sebanyak 235 juta jiwa berdasarkan Artinya jika saja setengah dari penduduk Indonesia itu dewasa (dalam artian sudah mulai aktif dan dilibatkan dalam pemanfaatan layanan public secara online) maka angka 57,8 juta jiwa yang sudah terhubung dengan internet itu adalah 48 % dari total penduduk Indonesia dewasa yang sudah bisa dilibatkan dalam pemanfaatan e government.
    Artinya Indonesia sudah saatnya membangun dan menerapkan e-government secara penuh dalam berbagai layanan publik karena dengan data diatas dapat diasumsikan setengah dari masyarakat telah siap.
    Adapun untuk mengatasi kesenjangan digital yang ada, baik berupa masyarakat yang belum melek teknologi, masyarakat golongan cacat fisik, masyarakat pelosok yang belum tersedia akses internet atau juga kelompok masyarakat dengan koneksi internet super lambat, maka selaiknya pemerintah menyiapkan alternative solusi berupa portal khusus atau pegawai pendamping khusus untuk memenuhi kebutuhan layanan yang dimaksud yang mampu mengakomodasi semua lapisan masyarakat. Serta seperti yang dilakukan oleh pemerintah Australia yakni dengan membangun jaringan pengetahuan dengan pembelajaran secara elektronik (e-learning). Education Network Australia ini dapat dilihat pada situs EdNa Online, The Learning Federation, serta My future. Dengan e-learning, maka cara-cara belajar tradisional yang harus hadir ke sekolah, bisa digantikan dengan komputer. Kurikulum bisa didapat secara online, pendekatan yang digunakan adalah “learning object” sehingga memungkinkan antara siswa dan ‘guru’ dapat ditentukan dan materi pelajaran juga dapat digunakan berulang-ulang. Dan yang bisa diabaikan, sistem ini juga tidak menghilangkan sifat interaktif. Sehingga melahirkan generasi masyarakat yang Commonly technological readiness.
    Diatas semua itu pelajaran utama atau kata kunci keberhasilan penerapan e government di Australia yang perlu pemerintah Indonesia tanamkan adalah komitmen pemerintah yang tinggi. Tanpa adanya komitmen pemerintah segala kendala akan akan senantiasa menjadi alasan untuk mengatakan “tidak” dan membuat langkah penerapan E-Government terhenti.

II.    BEBERAPA APLIKASI E-GOVERNMENT NEGARA-NEGARA DI ASIA PASIFIK

    II.1.    Malaysia
    Malaysia telah membuat suatu kemajuan penting dengan memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan TIK. Sejak 1997 pemerintah Malaysia telah membangun infrastruktur TIK dengan investasi RM 556,22 juta atau setara dengan US$150,33 juta. Saat itu pengembangan TIK mereka meliputi pemanfaatan web dan e-mail, jaringan Local Area Network (LAN), Wide Area Network (WAN), dan sistem manajemen dokumen pemerintahan.Delapan rencana besar pemerintah Malaysia sejak Oktober 2003 telah dilakukan untuk mewujudkan e-government. Delapan rencana ini meliputi: 1) Rencana TIK Nasional, 2) Pengembangan Infrastruktur Nasional, 3) Akses informasi masyarakat, 4) Pengembangan Sumber Daya Manusia, 5) Kebijakan hukum, 6) Perdagangan dan bisnis secara elektronik, 7) Kelembagaan Informasi, 8) Pengembangan inovasi TIK. Dengan memanfaatkan TIK dan Delapan rencana besar Malaysia, maka penanganan knowledge based ekonomi yang kompetitif lebih ditekankan.  Untuk mendukung hal ini infrastruktur TIK lebih ditekankan terutama pada daerah pedesaan untuk mengatasi kesenjangan digital dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh dan mengakses informasi.
II.2.    Korea
Proyek ‘Sistem Informasi dasar nasional’ diterapkan untuk pertama kali sebagai langkah awal dimulainya e-government oleh pemerintah Korea pada pertengahan tahun 80-an. Melalui proyek ini informasi nasional yang sistematik dimasukan ke dalam suatu database untuk menunjang administrasi pemerintah yang lebih cepat. Database menyangkut masalah kependudukan, tempat tinggal, sarana angkutan dan lain-lain. Aplikasi ini dapat dijalankan dimana saja dan kapan saja dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkannya.
Sejak tahun 90-an infrastruktur informasi Korea dibangun dengan berorientsi pada perekonomian. Infrastruktur komunikasi dan informasi kelas dunia dengan bandwith internet yang lebar dibangun untuk menunjang kemajuan dalam informatisasi disegala aspek pemerintahan. Pendaftaran kependudukan, permohonan paten, jasa administrasi militer dan pertukaran e-document dalam pemerintahan dapat dilakukan secara online. Pada bulan Juni 1999 Kementerian Adminstrasi dan Kementrian Komuniakasi dan Informasi bersama-sama membentuk suatu kerangka sistematik dan rencana menyeluruh untuk implementasi e-government.
Usaha Korea untuk menerapkan e-government bahkan dipercepat oleh penetapan dari panitia khusus untuk e-gevernment. Panitia terdiri dari tenaga ahli dan para profesiional dari sektor swasta dan akademis dibawah koordinasi Presiden. Panitia secara terus menerus mendukung dan memonitor 11 prakarsa high-payoff.. Prakarsa ini telah diterapkan dan dijalankan sejak November 2002.


Jenis
Prakarsa
Jasa inovasi untuk bisnis dan warga negara
1.      Satu jendela e-governemt (G4C)
2.      Portal jasa asuransi sosial
3.      Jasa pajak rumah
4.      Jasa e-procurement nasional (G2B)
Peningkatan efisiensi administrasi
1.      Sistem informasi keuangan nasional
2.      Sistem informasi pendidikan nasional
3.      Informatisasi pemerintahan lokal
4.      Sistem pendukung kebijakan personil
5.      Perubahan elektronik dokumentasi dan persetujuan elektronik
Penetapan infrastruktur e-gvernment
1.      Tanda tangan elektronik dan cap elektronik
2.      Tahapan implementasi System integrasi komputer pemerintahan (BPR/ISP)


Portal E-Government yang menyediakan jasa yang meliputi 70% dari semua jasa kependudukan, perumahan, sarana angkutan dan pajak telah dibangun. Sistem Pemerintah untuk warganegara (Government for Citizen-G4C) mengijinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari 4000 kantor pemerintah dan 393 dokumen pejabat melalui portal pemerintahan, antara lain meliputi pendaftaran sensus menyalin dan mengenakan pajak sertifikat pembayaran ke dokumen pendaftaran bisnis, dan menerimanya melalui email atau dikantor dekat. Portal tunggal E-Government telah dibangun melalui informatisasi 21 tugas-tugas umum dari  kantor pemerintah lokal yang meliputi perumahan, sarana angkutan, daftar keluarga dan lain lain. Pembangunan sistem informasi administratif menyeluruh yang mengijinkan informasi untuk bersama dan terintegrasi antar kantor juga mendukung jasa dari portal tunggal E-Government. Sebagai tambahan, jumlah dokumen yang diperlukan dalam rangka menerima pelayanan sipil telah sangat mengurangi pemerintah dalam memverifikasi informasi melalui portal tunggal E-Government. Ini tidak lagi diperlukan untuk menyampaikan 20 macam dokumen sipil yang berbeda seperti salinan pendaftaran penduduk, catatan dan abstrak daftar konsensus, dan lain lain. Sebagai gantinya, pejabat akan memandangnya secara online.
 
III. PERANAN SISTEM INFORMASI PUBLIK DI UNI EROPA
      Sebagai studi komparatif, dapat kita simak penerapan eGovernment di negara-negara Uni Eropa. Uni Eropa merupakan salah satu komunitas yang telah menerapkan eGovernment dengan sukses. Hanya Canada, Singapura dan Amerika yang telah mengungguli Uni Eropa dalam area eGovernment. Uni Eropa sendiri telah memiliki official website yang cukup modern dimana setiap masyarakat dapat mengakses informasi terbaru dan kebijakan serta dasar hukum kebijakan pemerintah tersebut. Pada waktu-waktu tertentu masyarakat bahkan dapat berinteraksi langsung dengan para pengambil keputusan melalui fasilitas chatting. (www.europa.eu.int). Dengan portalnya yang sangat besar kapasitasnya, para warga dapat melamar pekerjaan serta magang di institusi tersebut. Masih banyak lagi fasilitas yang diberikan melalui portalnya. Untuk memotivasi public service dalam melaksanakan eGovernment, eEurope awards (www.e-europeawards.org) dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi sharing experience dan mutual learning antar anggota Uni Eropa. Selain itu eGovernment di Eropa juga ditampilkan dengan memberikan fasilitas akses langsung ke portal pemerintahan negara anggota dan negara aplikan serta negara Eropa lainnya. Contoh best practice yang terdapat di Belanda antara lain administrasi bea cukai yang dapat dilakukan secara online sehingga dapat dikontrol dan mengurangi kasus suap. Di Inggris para warga negaranya dapat melakukan aplikasi dan pembaharuan paspor secara online. Sedangkan di Perancis, pembayaran kembali biaya yang dikeluarkan untuk biaya pengobatan oleh perusahaan asuransi telah dapat dilakukan secara online. Pemerintahan daerah Bonn di Jerman saat ini menyediakan pelayanan online berupa pendaftaran Taman Kanak-Kanak. Melalui portal online-nya masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai seluruh TK di kota itu dan orang tua murid dapat mendaftar secara langsung untuk dihubungi melalui telepon. Penerapan benchmarking process dan best practice dissemination Uni Eropa telah membuahkan hasil yang cukup fantastis. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Cap Gemini Ernst & Young terhadap penerapan eGovernment di Eropa diperoleh bahwa 5 negara (Denmark, Perancis, Italia, Swedia dan Finlandia ) telah berhasil menerapkan pelayanan elektronik secara penuh untuk beberapa jenis pelayanan seperti pajak pendapatan. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 86 % pelayanan publik di Uni Eropa telah tersedia secara online.
            Selain itu suksesnya eGovernment di Eropa merupakan kontribusi kebijakan publik yang sesuai dengan karakteristik eGovernment itu sendiri. Soft policy berupa kebijakan Open Method Coordination pada eGovernment Eropa yang dimulai dengan visi yang luas dan jelas dan diikuti dengan dissemination, proses benchmarking, monitoring berkala, evaluasi dan review secara pasangan dan diorganisir sebagai proses pembelajaran mutual terbukti sukses dalam rangka melaksanakan eGovernment di Eropa.
            Mencermati uraian di atas dan memperhatikan kondisi yang ada, penerapan eGovernment di Indonesia menghadapi beberapa tantangan khususnya yang dihadapi oleh organisasi pemerintah. Salah satu diantaranya adalah masalah sumber daya manusia yang belum memadai. Penerapan eGovernment di kantor-kantor publik perlu didukung oleh pegawai yang mengerti mengenai teknologi. Yang juga diperlukan adalah pegawai yang mau belajar dan mampu menanggapi perubahan (manage change). Teknologi informasi berubah secara cepat sehingga kemauan belajar pun dituntut untuk dimiliki setiap pegawai lembaga publik. Selain itu penerapan eGovernment memerlukan perubahan dalam organisasi dan dukungan ketrampilan baru. Uni Eropa sebagai salah satu komunitas yang telah berhasil menerapkan eGovernment-nya mendefinisikan eGovernment bukan hanya sekedar penggunaan teknologi informasi melainkan ?penggunaan teknologi informasi yang juga dikombinasikan dengan perubahan organisasi dan ketrampilan baru dalam rangka memperbaiki pelayanan publik dan proses demokrasi dan mendukung kebijakan publik?. Organisasi pemerintahan di Indonesia perlu ditata ulang untuk dapat menerapkan eGovernment secara efektif. KKN yang membudaya mempengaruhi kesiapan dalam mempermudah akses publik melalui informasi. Jika KKN tidak dientaskan terlebih dahulu akan ada oknum yang akan mempergunakan kesempatan dengan mempersulit mendapatkan informasi. Budaya korupsi perlu dihilangkan dalam rangka meningkatkan pelayanan sehingga kemudahan yang dicapai dengan eGovernment dapat disediakan dengan tidak menimbulkan ongkos ekonomi yang lebih tinggi yang harus dibayar masyarakat. Perlunya diciptakan budaya yang menomorsatukan masyarakat dan budaya melayani. Dengan kata lain eGovernment is not just about technology but change of culture.
            Infrastruktur yang belum memadai termasuk kurangnya tempat akses umum merupakan tantangan yang lain. Penyediaan pelayanan melalui eGovernment perlu didukung oleh tingkat penetrasi internet yang tinggi baik dari rumah tangga ataupun stand/kios umum. Sebagai gambaran pada tahun 2001 penetrasi internet baru mencapai 1,9 juta penduduk atau 7,6 persen dari total populasi Indonesia. Pada tahun 2002 dengan 667.000 jumlah pelanggan internet dan 4.500.000 pengguna komputer dan telepon, persentasi penggunaan internet di Indonesia sangatlah rendah. Tingkat penetrasi yang rendah ini juga merupakan suatu kendala. (Sumber: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII).
            Sebagai perbandingan di Eropa, walaupun belum merata di semua negara Eropa, beberapa negara seperti Belanda, Swedia dan Denmark internet akses pada rumah tangga telah mencapai 60 % dimana rata-rata internet akses rumah tangga di 15 negara Uni Eropa sekitar 40 %. Sementara penetrasi internet secara keseluruhan di Uni Eropa telah mencapai 40,4 % pada Juni 2002. (Sumber : Eurobarometer). Tidak dapat disangkal bahwa angka-angka tersebut telah memuluskan jalan untuk suksesnya implementasi eGovernment di Eropa. Terbatasnya infrastuktur juga berhubungan dengan terbatasnya anggaran pemerintah dan masalah sosial lain seperti pemerataan dan kependudukan. Keterbatasan pemerintah untuk menyediakan tempat akses gratis bagi masyarakat menjadi hambatan dalam penyediaan pelayanan eGovernment secara optimal.
            Menghadapi tantangan tersebut di atas, Pemerintah kiranya perlu melakukan upaya peningkatan kualitas SDM. Perlu diadakannya pelatihan bagi para pegawai pemerintahan mengenai teknologi. Karena teknologi berubah secara cepat maka para pegawai perlu disiapkan juga dengan mental yang mau belajar dan tanggap menganggapi perubahan. Sehubungan dengan kendala kultural (cultural barriers) yang ada, kesiapan Indonesia untuk menerapkan eGovernment tergantung dari komitmen dari pegawai publik untuk mau membagi informasi serta memperlakukan masyarakat seperti "pelanggan". Indonesia juga perlu menata ulang organisasinya yang antara lain dapat dilakukan dengan secara bertahap menghapuskan praktek KKN yang berkontribusi pada kendala budaya dalam rangka pelaksanaan eGovernment. Oknum-oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi yang perlu dicegah. Selain hal tersebut di atas perlu juga kiranya dikaji kebijakan atau policy apa yang digunakan dalam rangka pelaksanaan eGovernment di Indonesia. Kebijakan untuk mengimplementasikan eGovernment perlu suatu keseragaman dasar hukum/maupun landasan pelaksanaan yang jelas. Selain kebijakan tersebut perlu ditetapkan lebih lanjut dasar hukum / petunjuk teknis penerapan eGovernment atau cyber law.
            Keuntungan yang diperoleh dari eGovernment bukan hanya sekedar menyediakan pelayanan online tetapi lebih luas daripada itu, karena kinerja sektor publik juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan sosial suatu negara. Di era globalisasi penerapan eGovernment penting karena telah memodernisasi pemerintahan publik di seluruh dunia dan juga hubungan antara pemerintahan atau negara. Sebagai tambahan selain contoh di Uni Eropa, beberapa negara di Asia bahkan telah menggunakan eGovernment-nya dalam melaksanakan hubungan bilateral mereka. Sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai cepat atau lambat Indonesia dituntut untuk dapat menerapkan eGovernment. Pada saat ini eGovernment merupakan suatu keharusan dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

            IV.       KESIMPULAN DAN SARAN
            Keuntungan yang diperoleh dari e-government bukan hanya sekedar menyediakan pelayanan online tetapi lebih luas daripada itu, karena kinerja sektor publik juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan sosial suatu negara. Di era globalisasi penerapan e-government penting karena telah memodernisasi pemerintahan publik di seluruh dunia dan juga hubungan antar pemerintahan atau negara.
            Memperhatikan perkembangan pelaksanaan e-government serta hasil-hasil yang telah dicapai hingga saat ini pada umumnya di Indonesia, maka sebaiknya konsep dan strategi pelaksanaan e-government membutuhkan penyempurnaan diberbagai sisi. Hal ini perlu segera dilakukan agar cita-cita reformasi yang sebenarnya, yaitu memperbaiki mutu pelayanan publik kepada seluruh masyarakat serta pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan efisiensi birokrasi. Sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai cepat atau lambat Indonesia dituntut untuk dapat menerapkan e-government karena pada saat ini e-government merupakan suatu keharusan dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih luas.

 
DAFTAR RUJUKAN

Satrya, Eddy, Pentingnya revitalisasi e-government di Indonesia, Prosiding Konferensi Nasional TIK di Indonesia, 2006
Good Practices in Information and Communication Technology Policies in Asia and The Pacific, 2004, Technology Development in the Asia-Pacific Region. United Nations.
Anonymous , 2006, eGovernment : Menuju Pelayanan Publik Yang Lebih Baik ,dikutip dari http://wonosobo-peduli-ti.blogspot.com dan www.indonesia.go.id.

TEORI ORGANISASI ADMINISTRASI

Analisis Model Teori Organisasi Modern: Sebuah Kritik Terhadap Partai Politik agar Bertransformasi Menjadi Organisasi Modern

TEORI ORGANISASI MODERN
Aliran besar ketiga dalam teori organisasi adalah teori modern, yang kadang-kadang disebut juga analisa sistem. Teori modern adalah multidisiplin dengan sumbangan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Interaksi dinamis antar proses, bagian dan fungsi dalam suatu organisasi, maupun dengan organisasi lain dan dengan lingkungan. Teori modern mengemukakan bahwa organisasi bukanlah sistem tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, tetapi organisasi merupakan sistem terbuka yang harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Teori organisasi modern dan teori sistem umum:
  1. Bagian-bagian (individu) dalam sistem keseluruhan dan pergerakan individu di dalam dan di luar sistem.
  2. Interaksi individu dengan lingkungan yang terjadi dalam sistem.
  3. Masalah-masalah pertumbuhan dan stabilitas sistem.
  4. Masalah pertumbuhan dan stabilitas sistem.
Bagian-bagian dari sistem dan saling ketergantungannya:
  1. sistem adalah individu dan struktur kepribadiannya yang diberikan kepada organisasi. Unsur utama kepribadian adalah motif.
  2. Penentuan fungsi-fungsi formal yang biasa disebut organisasi formal.
  3. Organisasi informal: individu mempunyai harapan untuk memuaskan kebutuhannya melalui kontaknya dengan orang lain.
  4. Struktur status dan peranan.
  5. Lingkungan fisik.
Proses hubungan dalam sistem:  
  • Komunikasi: mempelajari jaringan komunikasi dalam sistem. 
  • Konsep keseimbangan: penyeimbangan mekanisme yang dicapai dengan jalan menjaga hubungan struktural yang harmonis. 
  • Proses pengambilan keputusan: variabel internal dalam suatu organisasi yang tergantung pada pekerjaan-pekerjaan, harapan-harapan individu, motivasi dan struktur organisasi.
 Indonesia adalah Republik Kapling menurut saya. Fenomena ini menjadi ancaman dan peluang bagi semua parpol, khususnya sembilan parpol di DPR. Partai-partai yang mengelola ide berbasis  sara mulai dan akan ditinggalkan oleh konsituennya secara perlahan. Revolusi teknologi informasi telah memicu modernisasi dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Kelak teknologi informasi memaksa partai eksklusif dan ortodoks menjadi modern, demokratis, dan progresif. Akibatnya, kampanye  online melalui berbagai media sosial akan menjadi faktor utama perubahan pilihan atas sikap politik. Kampanye di media sosial, misalnya, telah mempengaruhi proses demokratisasi pada berbagai lapisan masyarakat.   Ekosistem media sosial menjanjikan banyak ancaman dan peluang bagi semua parpol untuk memperbesar konstituen masing-masing. Potensi ancaman kehilangan konstituen akan lebih besar daripada peluang bila parpol menggunakan teknologi informasi tanpa perhitungan.  Penggunaan media sosial dengan tujuan dan strategi yang jelas dalam pengelolaan isu, misalnya, akan memperluas penetrasi pemahaman pada pemilih mengambang, yang menjadi target dan kepentingan semua partai menyongsong 2014.
Sejauh ini, satu cara biasa yang dilakukan untuk menjaga konstituen adalah aktivitas sosial berupa bazar murah, pembagian sembako, penanggulangan bencana dan sebagainya di akar rumput. Saat ini, sesungguhnya  aktivitas sosial banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat itu sendiri. Persoalannya adalah apakah transformasi parpol  di tengah masyarakat tercapai melalui berbagai aktivitas sosial? Transformasi parpol di tengah masyarakat bisa tanpa aktivitas sosial yang instan sifatnya! Sebab, masyarakat menilai bahwa aktivitas sosial seperti itu selalu kontraproduktif ketika setiap hari masyarakat mendapatkan berbagai informasi seputar perilaku koruptif para politisi. Tetapi, pembangunan citra yang efisien dan efektif di tengah masyarakat semata-mata merupakan persoalan teknis managerial, bagaimana pengurus partai di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, dan pusat mengelola situasi dan kondisi tertentu dari masyarakat menjadi representasi kehadairan parpol di tengah masyarakat. Sedangkan,  program pendidikan politik melalui ide-ide atau isu-isu yang berkembang dalam masyarakat adalah soal strategis menyangkut eksistensi parpol sebagai agen perubahan.
Transformasi parpol —khususnya yang berkompetisi di DPR 2009-2014— budaya dan gaya manajemen lama membutuhkan perubahan, antara lain: dari loyalitas kepada kharisma individu menjadi loyalitas kepada program kerja team, dari pandangan kader berduit adalah raja menjadi pengurus dan konstituennya masing-masing adalah raja, dari pandangan sponsor pesta demokrasi dibayar oleh pengurus partai yang kaya menjadi sponsor disediakan oleh konstituen, dari orientasi hasil suara dengan (result oriented) menjadi lebih berorientasi proses demokratisasi, dari cara kerja hierarkis vertikal menjadi lebih fungsional horizontal, dari dominasi jabatan dan senioritas menjadi dominasi prestasi dan kerja keras dari setiap kader partai dan simpatisannya. Organisasi partai politik di Indonesia belum dikelola secara profesional, tidak memiliki platform yang jelas, dan terjebak pada pragmatisme kekuasaan. Akibat dari keadaan itu, parpol seperti tidak siap untuk menghadapi situasi, seperti menyerahkan daftar caleg dalam waktu yang terbatas. Padahal, dalam era multipartai sekarang ini seharusnya partai politik memiliki organisasi yang modern dan tidak hanya aktif mengadakan kegiatan menjelang pemilihan umum.
Calon anggota legislatif (caleg) seluruh partai politik (parpol) kedodoran dalam mempersiapkan persyaratan administrasi untuk menjadi caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlepas suka atau tidak suka, persentase tertinggi yang memenuhi syarat dari Partai Golkar. Partai Golkar dari segi organisasi paling rapi dibandingkan dengan parpol lainnya. Sebenarnya parpol tidak 100 persen bersalah karena permintaan untuk mengisi formulir boleh dikatakan cukup mendadak, apalagi formulir yang diisi cukup banyak. Namun, di sisi lain terlihat memang ada ketidaksiapan dari para caleg untuk mengisi formulir. Ada yang belum diteken oleh ketua umumnya, juga ada problem internal, seperti di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa organisasi kepartaian memang seperti organisasi tukang ojek yang sangat tradisional dan tidak profesional. Sampai ada beberapa partai yang tidak memenuhi syarat. Ini sangat menyedihkan. Kalau partai-partai di Indonesia ingin menuju ke partai modern, parpol jangan hanya muncul pada saat pemilu, melainkan organisasinya benar-benar terstruktur secara rapi, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Apa yang dilakukan KPU dengan penelitian faktual partai politik menunjukkan bahwa sebagian besar dari partai yang ikut pemilu adalah partai kagetan. Bahkan, ada yang kantornya fiktif. Ini menunjukkan partai kita belum menjadi organisasi modern. Kalau partai ingin dijadikan partai modern, yang penting adalah penyelesaian masalah keuangan partai yang selalu menjadi masalah. Sumber dana berupa iuran partai sudah harus digalakkan sebagai sumber pendanaan yang sah. Ini untuk mencegah, misalnya, bakal caleg yang sampai dipungut biaya formulir sampai Rp 5 juta. Belum lagi problem sumbangan bakal caleg yang sampai ratusan juta rupiah. Kalau ini terus berlangsung, kita tidak memiliki lembaga perwakilan rakyat yang benar- benar akan berjuang untuk aspirasi rakyat karena mereka harus balik modal. Karena itu, partai harus memiliki sumber dana yang cukup baik selain dari anggotanya. Mencoba mengingatkan kembali usul yang pernah dilontarkan ketika membahas Undang-Undang (UU) Partai Politik dulu bahwa sebaiknya parpol diperbolehkan memiliki badan usaha sehingga parpol punya dana internal partai dan punya dana abadi. Walaupun demikian, tetap dibutuhkan perundang- undangan dan sistem pengauditan yang sangat baik untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, di mana partai berkuasa memenangkan perusahaan partai itu. Parpol agar menjadi partai modern juga harus lebih siap dengan program ketimbang dengan hanya mengandalkan basis konstituen yang dihitung dengan kedekatan primordialisme. Bkan bermaksud promosi, tetapi berdasarkan pengamatan saya, Partai Golkar itu contoh partai yang terbaik. Dia tidak bergantung pada siapa yang menjadi pemimpin. Golkar berdasarkan pencapaian, bukan keturunan.
Fungsi partai-partai juga berjalan bukan hanya menjelang pemilu. Artinya, fungsi agregasi, artikulasi, dan sarana pengendali konflik berjalan bukan hanya menjelang pemilu, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini yang menyedihkan partai bukannya menjadi pengendali konflik, tetapi malah menjadi sumber konflik di internal mereka atau antarpartai. Maka, tidak heran kalau ada perkiraan pemilu akan berdarah-darah, Partai-partai yang ada tidak mempunyai platform yang jelas untuk menjawab berbagai persoalan bangsa. Elite partai terjebak pada pragmatisme kekuasaan. Mereka ingin cepat untuk menggapai kekuasaan. Masalah yang muncul dalam pemenuhan persyaratan caleg di KPU menunjukkan parpol yang belum memenuhi syarat adalah partai manja dan cengeng. Padahal, persyaratan itu kan sudah ada UU Pemilu yang juga disusun parpol juga. Jadi, sejak awal seharusnya mereka sudah tahu. Mengingat semangat partai di Indonesia adalah mempertahankan kekuasaan, hal-hal yang kelihatan sepele diabaikan. Padahal, kalau kita bicara demokrasi, itu dimulai dengan prosedural sebelum memasuki substansial. Makanya, mengherankan kalau soal itu tidak bisa diselesaikan sehingga parpol menjadi manja.
Untuk menjadi partai yang modern, mestinya visi dan platform politik masing-masing partai jelas supaya konstituen atau pemilih tidak di-faiht accomply dengan figur dan tanda gambar saja. Kita mesti jelas dengan yang diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat kita. Demikian pula dalam soal organisasi. Hal itu mestinya juga mencerminkan tuntutan masyarakat. Masyarakat menuntut parpol lebih responsif dan akuntabel. Itu yang tidak ditunjukkan dalam tingkah laku, baik dalam konteks pencalonan dan dalam konteks pemenuhan sasaran UU Pemilu. Masalah seperti itu terjadi juga karena parpol masih memandang masyarakat bisa dibodohi, dimanfaatkan, tanpa mesti bertanggung jawab. Tanpa mesti punya komitmen etis, apa yang semestinya diperbuat partai. Dalam pemilu itu lagi-lagi masyarakat memilih atas dasar sentimen kultural, agama, ketokohan yang sesungguhnya manipulatif karena populer belum tentu berkualitas.
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Undang-Undang tentang Partai Politk mengatur syarat pembentukan partai politik, perubahan AD dan ART, asas dan ciri, tujuan dan fungsi, hak dan kewajiban partai politik, keanggotaan dan kedaulatan anggota, organisasi dan tempat kedudukan, pengambilan keputusan, rekrutmen politik, peraturan dan keputusan partai politik, pendidikan politik, penyelesaian perselisihan partai politik, keuangan, larangan, pembubaran dan penggabungan partai politk dan pengawasan. Pengaturan yang cukup lengkap tersebut tidak dengan sendirinya meningkatkan kualitas partai politik. Peningkatan kualitas partai politik dapat diwujudkan bila partai politik terkonsolidasi dengan baik. Setidak-tidaknya kepemimpinnya di semua tingkatan cukup kuat, struktur organisasinya mantap, kader-kadernya handal dan mekanisme demokrasi dalam tubuh partai berjalan dengan baik. Sudah tentu dukungan sumber daya yang memadai diperlukan untuk membangun organisasi partai politik yang efektif. Secara fungsional partai politik dapat dikatakan meningkat kualitasnya apabila partai politik semakin mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana pendidikan politk, penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat, partisipasi politik dan rekrutmen politik. Outcome yang diharapkan adalah stabilitas kehidupan politik dan semakin berkembangnya demokrasi.
Dewasa ini kepercayaan rakyat kepada partai politik menurun, karena partai politik merupakan bagian dari permasalahan ketimbang bagian dari solusi untuk memecahkan permasalahan krusial yang dihadapi bangsa Indonesia seperti masalah kemiskinan, pengangguran, pendidikan, jaminan sosial, infrastruktur perekonomian, konflik horizontal/vertikal di beberapa daerah yang dapat mengancam keutuhan NKRI dan menurunnya peranan Indonesia dalam percaturan politik internasional. Bahkan akhir-akhir ini partai politik sering menyuguhkan tontonan yang tidak bisa dijadikan tuntunan dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi. Partai politik dibelenggu oleh hukum besinya oligarhi dan focus pada upaya memperoleh, mempertahankan dan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan politiknya : Doktrin Benjamin Disraeli seperti dikutip Whitman (2003:80) menyatakan “Real politics are the possession and distribution of power“ tampaknya sangat relevan dengan kondisi kepartaian di Indonesia. Partai politik berebut untuk menggeggam kekuatan dan distribusi kekuasaan dijadikan salah satu sarana bargaining politik. Partai politik memang perlu membenahi rumah tangganya. Partai politik perlu melakukan konsolidasi organisasi, konsolidasi kader, konsolidasi demokrasi internalnya dan konsolidasi program agar lebih aspirasif dan aplikatif. Sementara itu Undang-undang Partai Politik akan memberi sumbangan berharga untuk peningkatan kualitas partai politik di masa mendatang, apabila undang-undang tersebut dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Partai politik diharapkan tidak hanya sibuk menjelang pemilihan umum atau kongres/musyawarah/muktamar partai politik yang bersangkutan, tetapi secara nyata memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara R.I Tahun 1945. Partai politik yang berfungsi secara efektif akan selalu bersama rakyat, berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Dengan kata lain, sudah saatnya parpol tidak berkutat jalan ditempat menjadi organisasi klasik ditengah masyarakat yang modern. Akan tetapi, parpol harus bertransformasi menjadi organisasi yang modern. Kenapa ?
  • Organisasi Klasik memusatkan pandangan pada analisa dan deskripsi organisasi sedangkan Organisasi Modern menekankan pada perpaduan & perancangan sehingga terlihat lebih menyeluruh.
  • Organisasi Klasik membicarakan konsep koordinasi, scalar, dan vertical sedangkan Organisasi Modern lebih dinamis, sangat komplek, multilevel, multidimensi dan banyak variable yang dipertimbangkan.

  1. Saran
Hal-hal yang dapat dilakukan dalam upaya meningkatkan transformasi parpol di berbagai bidang kepentingan masyarakat, khususnya mengenai aksesisibilitas terhadap teknologi informasi di tingkat kepengurusan ranting, cabang dan  dan daerah adalah sebagai berikut.
  • Pertama, pemilihan ketua yang tepat, transparan, obyektif, dan lepas dari berbagai money politics. Perlu dilakukan fit and proper test dengan mekanisme pemaparan program kerja  yang matching antara tuntutan transformasi partai dan dinamika kebutuhan konstituen. Dalam hal ini kita patut memberikan credit point kepada Munas II PKS tahun 2010 yang menggunakan ide ”Partai untuk Semua” untuk mencari solusi atas berbagai tekanan dari rekanan koalisinya di pemerintahan 2009-2014.
  • Kedua, ada kontrak manajemen aspirasi antara pengurus partai yang menjadi anggota legislatif  dan konstituen yang terukur dan berbatas waktu, misalnya dua tahun dan ditinjau tiap satu tahun. Bila kinerja tak sesuai selama dua tahun berturut-turut, maka anggota legislatif yang bersangkuntan harus mundur, kecuali pada kondisi tertentu. Tinjauan dilakukan oleh suatu komite yang beranggotakan orang-orang yang kredibel dan ahli di bidangnya.
  • Ketiga, jika segenap pengurus dan simpatisan parpol sependapat bahwa faktor ide dan SDM merupakan penentu keberhasilan transformasi parpol menjadi lebih besar porsinya di DPR tahun 2014-2019, seluruh pengurus dan kader parpol harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan lebih lanjut. Dalam hal ini, Dewan Pimpinan Pusat masing-masing parpol sebagai shareholder dari semua Kepengurusan Pimpinan Ranting Parpol, Kepengurusan Pimpinan Cabang Parpol, dan Kepengurusan Pimpinan Daerah Parpol dapat berperan seperti inkubator di mana kinerja atau prestasi para pimpinan partai dari berbagai tingkatan dipantau, yang potensial dapat diberi perhatian khusus dalam rangka mengembangkan ide dan program demi meningkatkan jumlah simpatisan dan konstituen idelogis dan pragmatis.
  • Keempat, program diklat berkala bagi  semua posisi biro strategis melalui analisis  SWOT sehingga teridentifikasi kepentingan parpol dan kebutuhan konstituen.
Jadi, kunci sukses transformasi parpol di tengah masyarakat adalah sumber daya manusia (SDM).  SDM yang familiar pada aplikasi teknologi  informasi sekaligus  berkompeten dan berintegritas akan mentransformasi  parpol menjadi organisasi modern.  Ciri utama organisasi modern adalah landasannya lebih berbasis pada pengetahuan (intellectual capital) ketimbang aset fisik (physical capital) yang lamban.  Tentu saja, pengetahuan itu berguna bagi pendidikan dan pengembangan masyarakat dalam berbagai sektor. 

 DAFTAR RUJUKAN
Cahayani, Ati.2003.”Dasar-Dasar Organisasi dan Manajemen”.Jakarta:PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Suhardi Mukhlis, Drs, M.Si. 2005. ”Teori Organisasi Publik dan Organisasi dan Manajemen Pemerintahan”,  dikutip dari http://blog.unila.ac.id/rone/mata-kuliah/semester-2/teori-organisasi-dan-manajemen/
Yosep, Lelo. 2010. “Ruang Politis Media Sosial di Indonesia”. Diakses melalui http://jose.blog.binusian.org/xmlrpc.php pada 11 Januari 2010

KEPEMIMPINAN DALAM PSSI

Kepemimpinan Transformasional Pada Lembaga Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)


PSSI (Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia ) yang dibentuk 19 April 1930 di Yogyakarta. Sebagai organisasi olahraga yang dilahirkan di Zaman penjajahan Belanda, Kelahiran PSSI betapapun terkait dengan kegiatan politik menentang penjajahan. Jika meneliti dan menganalisa saat- saat sebelum, selama dan sesudah kelahirannya, sampai 5 tahun pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, jelas sekali bahwa PSSI lahir, karena dibidani politisi bangsa yang baik secara langsung maupun tidak, menentang penjajahan dengan strategi menyemai benih – benih nasionalisme di dada pemuda-pemuda Indonesia. Perkembangan PSSI saat ini,  ajang sepakbola nasional terus berkembang walaupun perkembangan dunia persepakbolaan Indonesia ini mengalami pasang surut dalam kualitas pemain, kompetisi dan organisasinya. Akan tetapi olahraga yang dapat diterima di semua lapisan masyarakat ini tetap bertahan apapun kondisinya. PSSI sebagai induk dari sepakbola nasional ini memang telah berupaya membina timnas dengan baik, menghabiskan dana milyaran rupiah, walaupun hasil yang diperoleh masih kurang menggembirakan. Hal ini disebabkan pada cara pandang yang keliru. Untuk mengangkat prestasi Timnas, tidak cukup hanya membina Timnas itu sendiri, melainkan juga dua sektor penting lainnya yaitu kompetisi dan organisasi, sementara tanpa disadari kompetisi nasional kita telah tertinggal. Padahal di era sebelum tahun 70-an, banyak pemain Indonesia yang bisa bersaing di tingkat internasional sebut saja era Ramang dan Tan Liong Houw, kemudian era Sucipto Suntoro dan belakangan era Ronny Pattinasarani.
Belakangan, masyarakat Indonesia berseru menuntut diturunkannya Nurdin Halid dari kursi Ketua PSSI. Masalah apa yang sebenarnya terjadi ? apakah sudah terlalu buruk kepemimpinan Nurdin Halid dalam PSSI ? hal itu sudah menjadi rahasia umum. Terlepas dari gegap gempita piala AFF yang baru saja berlangsung, Saya ingin sedikit menulis tentang PSSI dan timnas sepakbola Indonesia. Ini masih berhubungan dengan pertandingan yang uji coba menghadapi Uruguay. Pertandingan itu sendiri diakhiri dengan kekalahan telak Indonesia 1-7. Saya lebih ingin mengomentari PSSI. Yah kita semua tahu PSSI memang bobrok di bawah Ketua Umum yg ‘residivis’ koruptor tak tahu malu itu. Mau tidak mau begitu terdengar kabar PSSI berencana mencalonkan diri jadi tuan rumah Piala Dunia dan kemudian mengundang Uruguay, Brazil, Pantai Gading juga rencananya mendatangkan Chelsea saya menangkap ada udang di balik batu. Udang di balik batu bagaimana? Begini, menurut saya PSSI sedang berusaha melakukan semacam politik pencitraan. Ya, untuk menutupi bobroknya mereka akhirnya mereka menghadirkan sesuatu yang disukai penonton. Apa yang disukai penonton? Bintang kelas dunia di layar TV atau kalau bisa di stadion Indonesia. Ya tindakan itu dibuat untuk menutupi bobrok PSSI. Apa bobrok PSSI? Timnas yang kurang mumpuni akibat liga yang tidak terkonsep dengan jelas. Kalau liga rapi, baik dan terkonsep dengan jelas timnas juga bakal mantap. Berbicara tentang liga, PSSI sampai sekarang saya lihat tidak ada niatan untuk memperbaikinya. Pemain asing masih membanjiri liga. Dan kebayakan dari mereka berada di posisi penting macam striker dan bek tengah. Transfer pemain, yang merupakan sumber pemasukan klub di liga-liga professional negara lain, tidak ada di Indonesia. Bagaimana mau ada transfer pemain lha wong pemain dikontrak semusim. Tiap awal musim pemain ‘melamar’ ke klub lain atau ditawari masuk ke klub lain. Akibatnya ya klub sampai sekarang tidak bisa mandiri, kecuali yang memang niat mau mandiri layaknya Persib dan Arema. Banyaknya pemain asing nalar saya berkata gini, tiap tahun pemain asing berdatangan masuk. Itu pasti karena modelnya pemain dikontrak satu tahun saja. Pemain asing yang masuk tentu harus mendapat semacam izin. Nah ini kan bisa jadi ladang uang bagi PSSI dalam hal pengurusan izin pemain asing. Belum lagi agen pemain asing juga sepertinya memberi ‘upeti’ pada PSSI. Prasangka buruk ? Tidak juga karena agen pemain yang diizinkan PSSI hanya beberapa. Nah untuk mendapat izin resmi dari PSSI tentu ada fee yang dibayar kan? Nah itulah kenapa pemain asing oleh PSSI tetap dibiarkan banyak. Akibat pemain asing banyak ya akhirnya pemain lokal terpinggirkan. Lemahnya liga juga terlihat dengan ‘kalahnya’ PSSI oleh Djarum sebagai sponsor liga. Bayangkan, kasta liga teratas yang selama ini kita kenal sebagai Divisi Utama dengan nama Liga Indonesia, mendadak berganti nama menjadi Liga Super Indonesia dengan sponsor utama Djarum. Ada yang aneh? Buat para perokok pasti sadar, Super itu kan salah satu produk Djarum. Ada rokok produksi Djarum yang bernama Djarum Super. See? Untuk nama liga saja PSSI kalah oleh sponsor. Harusnya kalau sampai liga berganti nama sesuai nama sponsor PSSI menerima banyak uang. Dan uang itu harusnya untuk subsidi ke klub. Namun, menurut PSSI uang yang diterima tidak besar. Hanya 37,5 M per musim di dapat dari Djarum. Coba bayangkan? Betapa kacaunya PSSI. Belum lagi hak siar. Konon antv selaku pemegang lisensi penyiaran Liga Super Indonesia membeli hak siar Rp. 100 M untuk jangka waktu 10 tahun. Artinya tiap tahun antv cukup bayar 10 M saja. 10 M itu menurut artikel yang saya baca adalah jumlah yang sangat sedikit. Bukti kegagalan PSSI. Kalau potensi keuangan dari hak siar bisa tergali seharusnya bisa digunakan untuk subsidi klub.
Nah untuk menutupi bobroknya itu PSSI mencoba mengalihkan perhatian rakyat pecinta bola Indonesia dengan sesuatu yang lain. Daripada ribet ngurusi liga mending ngurusi tontonan. Undang lawan yang ngetop sekalian. Kalah itu pasti, tapi supporter tidak mungkin protes. Kasih aja alasan ‘beda kelas, ini sarana yang baik untuk timans belajar’. Suporter pasti tetep nerimo dan duit tetep masuk. Licik banget kan? Memang biaya mendatang Suarez dkk amat mahal tapi saya yakin dengan tiket masuk Rp 75.000 – Rp 2 juta yang dijual PSSI ditambah penjualan hak siar serta sponsor saya yakin PSSI sudah balik modal dan malah untung. Kemudian rencana PSSI mengajukan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia beberapa waktu yang lalu. Ini juga sangat mencurigakan. Untungnya gagal. Selain setuju dengan pengamat yang mengatakan PSSI cuma ingin instan saya juga sangat yakin motif ekonomi juga berperan di sini. Bayangkan berapa uang yang bakal diterima PSSI dari FIFA dan pemerintah jika Indonesia jadi tuan rumah. Sangat Besar. Masalah penampilan timnas? Tidak masalah. Toh paling rakyat juga maklum Indonesia kalah. Saya melihatnya begitu. Besarnya harapan  masyarakat akan prestasi sepak bola indonesia tampaknya tidak dapat diimbangi dengan kinerja PSSI sebagai penyelenggara persepakbolaan di Indonesia, hal ini dapat di lihat juga dari buruknya manajemen PSSI dalam membawa sepak bola Indonesia menuju olah raga prestasi. Buruknya manajemen PSSI dapat kita lihat bagaimana PSSI tidak dapat menangani pendistribusian penjualan tiket piala AFF. Berbagai macam keluhanpun disampaikan masyarakat terkait pejualan tiket pertandingan sepakbola piala AFF, mulai dari buruknya pelayanan sampai kegagalan PSSI dalam mendistribusikan tiket kemasyarakat yang tak jarang akhirnya berakhir dengan kericuhan. Kegagalan pendistribusian ini bukan pertama kalinya terjadi tetapi PSSI tampaknya tidak dapat belajar dari pengalaman. Hal ini sungguh sangat memalukan karena PSSI merupakan penyelenggara sepakbola di negeri ini yang seharusnya sudah berpengalaman. Kegagalan PSSI juga terlihat dari cara PSSI dalam menyelenggarakan pertandingan liga sepak bola di indonesia. Dari tahun ketahun PSSI selalu mengahadapi kendala dalam penyelenggaraan liga , mulai dari liga yang gonta-ganti dari 2 wilayah  dan 1 wilayah, buruknya kinerja wasit, kerusuhan antar suporter, hingga perselisihan dengan sejumlah klub. Baru-baru ini klub yang berselisih dengan PSSI adalah psm makasar yang merasa hukuman yang diberikan oleh PSSI kepada mereka atas kerusuhan yang terjadi ketika psm behadapan dengan semen padang tidak fair karena PSSI tidak memberikan psm untuk melakukan banding. Karena perselisihan ini psm mengajukan pengunduran dirinya dari pagelaran Indonesia Super Legue (ISL) dan mungkin berencana bergabung dengan IPL (Indonesia Premier Legue) yang merupakan liga “tandingan”  untuk ISL yang akan bergulir januari 2011 nanti. Hadirnya IPL yang merupakan liga tandingan dari ISL merupakan bentuk kekecewaan dari beberapa kalangan yang merasa PSSI gagal dalam menyelenggarakan pertandingan sepakbola yang bagus dan bermutu. Dari semua  masalah yang ada menunjukan bahwa ada masalah dalam penyelenggaraan sepakbola kita dan PSSI seharusnya memperbaiki diri dalam penyelenggaraan dan menampilkan liga yang bemutu dan membawa sepak bola kita lebih beprestasi.
Jadi menurut saya kita jangan sampai terkecoh dengan politik PSSI. Bolehlah kita bergembira atas kedatangan tim level atas tapi jangan lupa mengkritisi PSSI. Jangan sampai kita terlena dan malah melupakan liga yang sebenarnya merupakan elemen penting dalam membentuk timnas yang solid. Dan saya salut luar biasa dengan supporter Indonesia yang tetap sportif meskipun Indonesia dibantai dan mengkritisi Ketua Umum PSSI dengan meneriakan chant ‘Nurdin Mundur’. Memang mundurnya Nurdin dari jabatan Ketua Umum PSSI bukan solusi tapi ini adalah salah satu jalan untuk menuju PSSI yang lebih bagus dengan merestart kepemimpinan yang bobrok itu.
Dengan Kepemimpinan yang seperti apa ?
Jenis kepemimpinan apa yang cocok di tengah situasi Indonesia yang masih serba terbelakang dan miskin prestasi, sampai-sampai bangsa Indonesia sulit mencari pemimpin yang ideal, bahkan Indonesia dikategorikan negara dengan krisis kepemimpinan. Saya mencoba menggambarkan karakteristik pemimpin yang dibutuhkan bangsa Indonesia untuk mengubah situasi kondisi yang ada sekarang, yaitu jenis kepemimpinan transformasional dan visioner. Dengan demikian bangsa Indonesia tidak akan salah pilih dalam menentukan pemimpinnya di tingkat nasional maupun daerah. Kepemimpinan transformasional merupakan sebuah proses di mana para pemimpin dan pengikut saling menaikkan diri ketingkat moralitas dan motivasi yang lebih tinggi. Para pemimpin transformasional mencoba menimbulkan kesadaran para pengikut dengan menyerukan cita-cita yang lebih tinggi dan nilai-nilai moral seperti kemerdekaan, keadilan dan kemanusiaan, bukan didasarkan atas emosi seperti keserakahan, kecemburuan atau kebencian. Kepemimpinan transformasional berkaitan dengan nilai-nilai yang relevan bagi proses pertukaran (perubahan), seperti kejujuran, keadilan dan tanggung jawab yang justru nilai seperti ini hal yang sangat sulit ditemui di Indonesia.
Pemimpin-pemimpin di Indonesia sekarang lebih banyak sebagai pemimpin transaksional saja, dimana jenis kepemimpinan ini memotivasi para pengikut dengan mengarahkannya pada kepentingan diri pemimpin sendiri, misalnya para pemimpin politik melakukan upaya-upaya untuk memperoleh suara. Jenis pemimpin transaksional ini sangat banyak di Indonesia, hal ini bisa kita perhatikan pada saat menjelang PEMILU dimana rakyat dicekoki dengan berbagai janji setinggi langit agar pemimpin tersebut dipilih oleh rakyat, bahkan ada yang disertai dengan imabalan tertentu (money politic). Namun sungguh disayangkan ketika pemimpin tersebut terpilih ternyata sangat banyak janji ketika pemilu tidak bisa direalisasikan.
Seorang pemimpin transformasional dapat diukur dalam hubungannya dengan efek pemimpin tersebut terhadap para pengikutnya. Para pengikut seorang pemimpin transformasional merasa adanya kepercayaan, kekaguman, kesetiaan dan hormat terhadap pemimpin tersebut dan mereka termotivasi untuk melakukan lebih daripada yang awalnya diharapkan terhadap mereka. Seorang pemimpin transormasional memotivasi para pengikut dengan membuat mereka lebih sadar mengenai pentingnya hasil-hasil pekerjaan, mendorong mereka untuk lebih mementingkan organisasi atau negara daripada kepentingan diri sendiri dan mengaktifkan (menstimulus) kebutuhan-kebutuhan mereka yang lebih tinggi. Kepemimpinan transformasional mencakup tiga komponen, yaitu kharisma, stimulasi intelektual, dan perhatian yang diindividualisasi. Kharisma dapat didefinisikan sebagai sebuah proses dimana seorang pemimpin mempengaruhi para pengikut dengan menimbulkan emosi-emosi yang kuat dan identifikasi dengan pemimpin tersebut. Stimulasi intelektual adalah sebuah proses dimana para pemimpin meningkatkan kesadaran para pengikut terhadap masalah-masalah dan mempengaruhi para pengikut untuk memandang masalah-masalah dari prespektif yang baru. Perhatian yang diindividualisasi termasuk memberikan dukungan, membesarkan hati dan memberi pengalaman-pengalaman tentang pengembangan diri kepada pengikut.
Terkait dengan kajian saya mengenai PSSI. Kepemimpinan jenis inilah yang dibutuhkan saat ini .Bagaimana dapat mencapai kepemimpinan seperti itu ? Terdapat empat faktor untuk menuju kepemimpinan tranformasional, yang dikenal sebutan 4 I, yaitu : idealized influence, inspirational motivation, intellectual stimulation, dan individual consideration.
  1. Idealized influence: Ketua PSSI merupakan sosok ideal yang dapat dijadikan sebagai panutan bagi guru bawahannya, dipercaya, dihormati dan mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan persepakbolaan nasional.
  2. Inspirational motivation: Ketua PSSI dapat memotivasi seluruh guru dan karyawannnya untuk memiliki komitmen terhadap visi organisasi dan mendukung semangat tim dalam mencapai tujuan-tujuan pengembangan sepakbola nasional.
  3. Intellectual Stimulation: Ketua PSSI dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi di kalangan bawahannya dengan mengembangkan pemikiran kritis dan pemecahan masalah untuk menjadikan sepakbola nasional ke arah yang lebih baik.
  4. Individual consideration: Ketua PSSI dapat bertindak sebagai pelatih dan penasihat bagi bawahannya.
Berdasarkan hasil kajian literatur yang dilakukan, Northouse (2001) menyimpulkan bahwa seseorang yang dapat menampilkan kepemimpinan transformasional ternyata dapat lebih menunjukkan sebagai seorang pemimpin yang efektif dengan hasil kerja yang lebih baik. Oleh karena itu, merupakan hal yang amat menguntungkan jika Ketua PSSI dapat menerapkan kepemimpinan transformasional di lembaga PSSI. Karena kepemimpinan transformasional merupakan sebuah rentang yang luas tentang aspek-aspek kepemimpinan, maka untuk bisa menjadi seorang pemimpin transformasional yang efektif membutuhkan suatu proses dan memerlukan usaha sadar dan sunggug-sungguh dari yang bersangkutan. Strategi dalam menerapkan kepemimpinan transformasional di PSSI, yakni sebagai berikut:
1.      Berdayakan seluruh bawahan untuk melakukan hal yang terbaik untuk organisasi
  1. Berusaha menjadi pemimpin yang bisa diteladani yang didasari nilai yang tinggi
  2. Dengarkan semua pemikiran bawahan untuk mengembangkan semangat kerja sama
  3. Ciptakan visi yang dapat diyakini oleh semua orang dalam organisasi
  4. Bertindak sebagai agen perubahan dalam organisasi dengan memberikan contoh bagaimana menggagas dan melaksanakan suatu perubahan
  5. Menolong organisasi dengan cara menolong orang lain untuk berkontribusi terhadap organisasi

DAFTAR RUJUKAN
Romy Putra, 2010, Buruknya Manajemen PSSI, dikutip dari http://romyputra.wordpress.com/xmlrpc.php
Anonymous, 2008, Kepemimpinan Transformasional dan Visioner, dikutip dari http://ayobangkitindonesiaku.wordpress.com/xmlrpc.php
John Hall, et.al. 2002. Transformational Leadership: The Transformation of Managers and Associates. on line : www.edis.ifas.ufl.edu

Kamis, 10 Februari 2011

NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif)

Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
NARKOTIKA :

Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
PSIKOTROPIKA :

Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
II. PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :

Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS :

Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :

Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).
5. LSD ( Lysergic Acid ).

Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :

Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :

Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8. ALKOHOL :

Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
III. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN

Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
# PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA

Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :

Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :

Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :

a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
# GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1. Perubahan Fisik :

- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
– Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
– Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :

- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
– Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
– Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
– Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
– Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
– Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
– Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
# PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
· Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
· Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
· Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
· Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
· Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
· Merusak disiplin dan motivasi belajar.
· Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
· Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
· Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
· Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
· Meningkatnya kecelakaan.
# UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :
1. Mengasuh anak dengan baik.
- penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6. Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :
1. Upaya terhadap siswa :
· Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
· Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.
· Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.
· Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
· Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.
· Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :
· Razia dengan cara sidak
· Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
· Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
· Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
· Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
· Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
· Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
· Sikap keteladanan guru amat penting
· Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:
1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.
4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.